SIDOARJO,AMUNISINEWS.COM – Arogansi di dunia pendidikan nampak masih banyak terjadi,khususnya pada anak didik.Seperti halnya terjadi dugaan pemukulan oknum guru SD terhadap anak didiknya.
Berawal kejadian hari Sabtu tanggal 16 September 2017, jam 10.00 Wib di SDN Klurak kec.Candi. Dalam temuan di lapangan lidik dan pulbaket adanya pengeniayaan anak sekolah Kelas 3 (tiga) yang dilakukan oleh Sutrisno (50), guru olah raga, warga Perum Taman Candi Ds.Ngampelsari Ke. Candi Kab. Siddoarjo.
Kejadian berawal, pada hari Jumat sekitar pukul 07,00 Wib Anak- anak kelas melaksanakan kegiatan olah raga di halaman sekolah dan beberapa anak masuk kelas yaitu, Mella, Natzania, Afa,Aldo,Tery Anuar, Zidan,Reno, Rizky, Bintang, Rehan dan Kristian.
Menurut keterangan orang tua korban dugaan pemukulan,,berawal Sutrisno marah –marah menayakan kenapa gak ikut senam (olah raga) dan mengeluarkan kata-kata “Jancuk “sambil mukuli meja mengakibatkan pas bunga pecah
sambil melakukan menampar muka dan kepala siswa bahkan melakukan pemukulan di pelipis Reno, sehingga mengalami luka kena akik.
Adanya kejadian tersebut wali murid tidak menerima mendatangi / melaporkan ke pada kepala sekolah SD Klurak Suyadi dan Ka UPT Pendidikan Kec Candi. Mulyono dengan tujuan menuntut Sutrisno dipecat/ dikeluarkan sebagai guru dan dengan kesepakatan pada hari Senin jam 07.00 Wib di Kantor KUPT Pendidikan dan kebudayaan Kec. Candi melakukan pertemuan utuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melibatkan wali murid kepala sekolah.
Iptu Isbahar Buamona, Kanit Reskrim Polsek Candi saat dikonfirmasi media Senin (18/9) mengatakan,’ mengenai kasus pemukulan, kejadian ini pihak keluarga khususnya orang tua korban,kepala sekolah,dan guru yang bersangkutan sudah dipertemukan dan dimediasi.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan di kantor Ka UPT pendidikan Candi didapat kesepakatan bahwa wali murid tidak akan melaporkan hal ini ke kepolisian asalkan tindakan tegas berupa pemindahan guru tersebut dipindahkan dari SDN Klurak. “Guru itu tidak mengajar lagi di situ,” terang Isbahar kemarin.
Sementara Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan kab.Sidoarjo Mulyono saat dikonfirmasi wartawan Senin (18/9) mengatakan, akan menindak lanjuti kalau sudah ada laporan dari kepala sekolah dulu. “Saya mengetahui berita seperti itu berdasar laporan resmi untuk menindak lanjuti sebagai dasar resminyasampai dimana penyimpangan-penyimpangan itu,sembari mengatakan sebentar-sebentar mas saya masih repot
ini,” katanya sembari menutup telepon.(wan/tam)