Oleh Asep Sukmana
KARAWANG, AMUNISINEWS.CO.ID – CV.Surya Kencana mendapat kepercayaan melaksanakan proyek turap penahan tanah dalam rangka peningkatan jaringan irigasi dengan volume panjang 942 m’ dan tinggi 2.20 m’.
Proyek ituitu berlokasi di Desa Tanjung Bungin Kecamatan Pakisjaya Dibiayai dana APBD Karawang anggaran tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp.960 juta.
Pekerjaan dengan kontrak 104 hari kalender,dari tanggal 6 juli 2018. Selesai pekerjaan diperkirakan tanggal 16 September, Diduga dikerjakan tanpa adanya pengawasan yang baik oleh Dinas PUPR Karawang. Terlihat kualitas pekerjaan pleteran turap sudah banyak yang retak-retak bahkan adukan yang sudah kering kalau ditekan oleh tangan “Ngepruy” (terkelupas) diperkirakan adukannya kurang semen.
Salah seorang warga Kecamatan Pakisjaya saat itu berada dilokasi pekerjaan TPT yang bernama Sumadi (Rabu/19/09/18) menerangkan, pembangun proyek TPT ini harusnya dikerjakan oleh tenaga ahli yang profesional.Karena kalau dilihat dari anggarannya cukup besar, yaitu hampir 1 milyar.
” Pekerjaan dengan nilai cukup besar ini, pasti pakai sitem Lelang.tentunya persyaratannya juga sangat spesifik,tapi kenapa belum sebulan plesterannya sudah retak-retak dan adukannya ngepruy kemungkinan kurang semen dalam membuat adukan,” kata warga.
“Tetlihat di Spanduk Proyek, tingginya turap mencapai 2.20 m, faktanya ketika saya ukur tidak ada yang tingginya 2.20 m, paling tinggi 1.5 bahkan ada juga yang 1 m,” tegas Sumadi.
Sumadi berharap kepada Kepala Dinas PUPR Kab. Karawang untuk turun ke lapangan meninjau ulang hasil pekerjaan turap tersebut, karena kualitas dan kuantitasnya, baik dari plesteran maupun volume tingginya dinilai Buruk. Pelaksana dan Pengawas diduga ada permainan.
Dengan kurang bagusnya adukan sehingga “Ngepruy”, diduga pekerjaan di Kecamatan Pakisjaya tidak sesuai dengan RAB maupun spesifikasi yang telah ditentukan