Oleh : Franky Urias

BLITAR, AMUNISINEWS.CO.ID – Pengendara sepeda motor di bawah umur dan yang bermain ponsel menjadi target Operasi Patuh Semeru 2018 di Kota Blitar.
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota akan menindak pengemudi yang bermain ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
“Dua hal itu menjadi target sasaran saat Operasi Patuh. Kami akan menindak pengendara yang ketahuan bermain ponsel saat berkendara di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Yanto Mulyanto, Kamis (26/4/2018).
Yanto mengatakan pengemudi yang bermain ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Bermain ponsel saat berkendara membuat pengemudi tidak konsentrasi. Hal itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab kecelakaan paling tinggi,” ujar Mulyanto.
Dalam Operasi Patuh kali ini, Polres Blitar Kota menerjunkan sekitar 60 personel. Operasi Patuh akan diselenggarakan selama 12 hari mulai 26 April 2018 sampai 7 Mei 2018.
Sasaran Operasi Patuh meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safty belt. Lalu pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor masih dibawah umur dan bermain ponsel pada saat mengemudikan kendaran.
”Pengendara yang melawan arus lalin juga menjadi sasaran operasi,” paparnya
editor: maliki hd