Oleh: Hamzah Silla
JENEPONTO, AMUNISINEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto. Senin (7/2/2022).
Adapun pembahasan yang digelar adalah tentang penjadwalan agenda kerja bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto di bulan Februari 2022.
Rapat Bamus tersebut, dihadiri oleh 18 anggota DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Jeneponto, H. Aripuddin dan Wakil Ketua II, H. Muh. Imam Taufiq, HB., SE., MM dan juga 16 anggota lainnya, serta Sekwan Jeneponto, H.M. Yusup Pakihi, SH., M.AP.
Acara dilanjutkan dengan penentuan jadwal Rapat Paripurna tentang penyampaian Propemperda dan pengesahan Revisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Jeneponto serta penyerahan tata cara beracara dan kode etik.