Oleh : Rahman
AMUNISINEWS.COM, Paniai -Terkait retribusi terminal Kabupaten Paniai , para supir angkutan Barang dan jasa meminta biaya karcis Terminal Paniai jangan terlalu tinggi. Salah satu sopir mengatakan. “Kami supir, minta pak Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paniai merevisi kembali tentang Perda biaya retribusi angkutan Barang /BBM Truk lintas disini,” ujar salah satu supir saat dijumpain oleh Amunisinews.
Seperti diketahui, saat ini biaya karcis yang melewati melintasi Kabupaten Paniai adalah 100 ribu untuk truk, 50 ribu untuk mobil ukuran kecil per-hari, ada sekitar 5 sampai 10 kendaraan yang masuk bayangkan kalau dihitung pertahun berapa PAD yang masuk. ungkap salah seorang sopir yang hendak melalui Kabupaten Paniai.
Retribusi daerah sebagaimana halnya pajak daerah merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Kepala perhubungan Kabupaten Paniai Wahyu R. Muhtar, SE,MM mengatakan PAD untuk perhubungan kabupaten Paniai sebelumnya tidak ada sama sekali , akhir tahun 2014 baru pembenahan mulai memfungsikan terminal uwibutu dan dikeluarkan perda Kabupaten Paniai Tahun 2012 dan peraturan Bupati No 27 tahun 2014 tentang Retribusi Terminal Angkutan barang /BBM Truk Lintas.
Lebih lanjut kepala Dinas Perhubungan menjelaskan Target yg diberikan kepada dinas perhubungan memang sangat kecil karena dinas perhubungan paniai masih baru mulai cari PAD, sebelumnya tdk ada samasekali PAD dari dinas Perhubungan tetapi pada tahun 2015 ternyata melampaui target PAD sebesar 200 % lebih dan pada tahun 2016 kemarin PAD dinas Perhubungan mencapai sekitar 180 % agak turun sedikit dr tahun 2015 diakibatkan karena banyaknya mobil2 liar yg mengambil penumpang tanpa kena jaring restribusi mungkin solusi kedepan dinas perhubungan akan merangkul sat lantas dan polpp untuk penertipan mobil liar tersebut.
Untuk terkait retribusi yang dikatakan oleh para sopir kami nanti sampaikan ke Bapak Bupati apa yang menjadi keluhan. Ungkap pak kadis.
Ditempat terpisah udin salah satu sopir truk mengungkapkan, “kalau dari nabire arah kabupaten Dogiai di kilo 100 (seratus) lewat pos polisi dan pos tentara selalu kita bayar” ini juga mengarah ke pungli mohon kira nya pak kapolres dan pak Dandim perlu diketahui karena sesuai yang dicanangkan Presiden Jokowi yang ingin memberantas pungli diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Editor : Ryan Septriyawan